Analisis Implementansi Prinsip Syariah terhadap Pembiayaan Mudharabah pada Bank Syariah Indonesia

(Studi Kasus pada Bank Syariah Indonesia KC Makassar 2)

Penulis

  • Universitas Fajar Makassar
  • Universitas Fajar Makassar

DOI:

https://doi.org/10.37194/jpmb.v4i1.106

Kata Kunci:

Pembiayaan Mudharabah, Fatwa DSN MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000, Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Makassar 2

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip syariah terhadap pembiayaan mudharabah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Makassar 2. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang memerlukan suatu proses yag berasal dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam implementasi pembiayaan mudharabah

pada Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Makassar 2 tidak sejalan dengan Fatwa DSN MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) tetapi peneliti menemukan temuan yang pertama mudharib yang ingin mengajukan pembiayaan tidak perlu menyertakan jaminan dan yang kedua shahibul maal dan

mudharib menanggung bersama-sama biaya operasional.memuat tujuan (purpose), metode (methods), temuan (finding), keterbatasan/implikasi (jika ada) dan originalitas riset/signifikansi riset.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

File Tambahan

Diterbitkan

2022-02-26

Terbitan

Bagian

Articles