Analisis Penggunaan Konsultan Pajak Dalam Pelaporan Pajak Oleh Wajib Pajak Orang Pribadi

Penulis

  • Steven Tanujaya

DOI:

https://doi.org/10.37194/jpmb.v5i1.336

Kata Kunci:

Tax, Self Assessment System, Tax Consultant Service

Abstrak

Penelitian ini bersifat eksploratif, yaitu menggali faktor yang menjadi pertimbangan wajib pajak dalam menggunakan jasa konsultan pajak. Obyek dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang berada di Kota Semarang. Data diperoleh dengan menggunakan metode wawancara. Penelitian ini menggunakan dengan pendekatan TRA dan TPB, berdasarkan teori ini perilaku diasumsikan ditentukan oleh motivasi. Motivasi tersebut dapat dibagi menjadi dua dimensi yaitu dimensi personal (dalam) dan dimensi sosial (luar). Hasil dari penelitian ini menemukan 8 faktor yang menjadi pertimbangan wajib pajak orang pribadi dalam menggunakan jasa konsultan pajak, yaitu ekonomi, operasional usaha, otoritas, pemahaman pajak, pendampingan, pengembangan usaha, penilaian subjektif, dan relasi. Dalam penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi penelitian selanjutnya untuk dijadikan referensi serta penelitian selanjutnya dapat memperluas wilayah cakupan penelitian.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

File Tambahan

Diterbitkan

2023-12-21

Terbitan

Bagian

Articles